Rafael Pejabat Pajak Minta Maaf Tentang Anak Nya Menganiaya Putra Pengurus Ansor.

Rafael Pejabat Pajak Minta Maaf Tentang Anak Nya Menganiaya Putra Pengurus Ansor.


Rafael Alun Trisambodo, pejabat Pajak yang juga ayah Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, angkat bicara. Ia meminta maaf atas kelakuan anaknya itu.

Dalam video yang diterima wartawan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf karena perbuatan anaknya itu telah mengakibatkan David terluka. Ia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban, PBNU, hingga GP Ansor.


"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael, Kamis (23/02/2023).


Hal lainnya soal harta kekayaannya, Rafael Alun Trisambodo mengaku siap memberikan klarifikasi ke Kementerian Keuangan. Ia menyatakan siap diperiksa Inspektorat.


"Saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," imbuh Rafael Alun Trisambodo.


Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon III. Ia menjabat Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.


Baca juga: Ternyata Perempuan A Berada di Rubicon Saat Anak Pejabat Pajak Aniaya David

Polisi Akan Usut Tuntas

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran angkat bicara soal kasus David (17), anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan, yang dianiaya oleh Mario Dandy Satrio (20), yang merupakan anak pejabat Pajak. Fadil Imran berjanji akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.


"Sudah ditahan, sudah ditahan pokoknya kita luruskan semua. Tidak usah khawatir kalau soal itu," kata Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).


Fadil Imran mengatakan pihaknya akan memproses anak pejabat Pajak tersebut tanpa melihat latar belakang keluarganya. Selama memenuhi unsur pidana, penyidik akan tegak lurus.


"Kita tidak melihat latar belakang, tapi kita melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan, unsurnya terpenuhi kita tahan, kita proses," tegasnya.


Fadil mengatakan pihaknya menghormati proses yang akan ditempuh Kementerian Keuangan terkait pejabat Pajak yang anaknya jadi tersangka penganiayaan. Pihak kepolisian, lanjut Fadil, akan berfokus pada tindak pidana yang dilakukan tersangka.


"Kan ini tindak pidana yang tidak melibatkan Kementerian. Jadi saya kira prosesnya jalan, kalau ada mekanisme di internal Kementerian saya kira itu silakan saja, bukan urusan kami," jelasnya.


Baca Juga : Bagaimana Mendapatkan Penghasilan Mudah Di Dalam Negara Indonesia